HAKITA

Panduan Penentuan Hak Asuh Anak Setelah Perceraian

Gambar Panduan
Ketika sebuah pernikahan berakhir, salah satu hal terpenting yang harus diselesaikan adalah hak asuh anak. Secara hukum, penentuan hak asuh ini bertujuan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak.
Berikut adalah beberapa prinsip dan aturan utama yang berlaku di Indonesia:
1. Hak Utama Ada pada Ibu (untuk Anak di Bawah 12 Tahun)
Berdasarkan hukum di Indonesia, hak asuh anak yang belum beranjak dewasa atau di bawah usia 12 tahun biasanya jatuh kepada ibunya. Aturan ini berlandaskan pada pemikiran bahwa seorang ibu dianggap lebih mampu memberikan kasih sayang dan perhatian yang dibutuhkan anak pada usia tersebut.
Pengecualian:
Hak asuh bisa saja diberikan kepada ayah atau pihak lain jika pengadilan menemukan fakta-fakta tertentu, seperti:
• Sang ibu dianggap tidak layak secara moral (misalnya, memiliki kebiasaan buruk yang merusak, seperti kecanduan alkohol atau narkoba).
• Ibu tidak mampu memberikan perawatan dan pendidikan yang baik untuk anak.
• Ibu melakukan kekerasan terhadap anak.
2. Anak Memiliki Hak untuk Memilih (untuk Anak Usia 12 Tahun ke Atas)
Jika anak sudah berusia 12 tahun atau lebih, pengadilan akan meminta pendapatnya. Anak berhak memilih ingin tinggal bersama ayah atau ibunya. Keputusan anak ini akan menjadi pertimbangan utama bagi hakim dalam menentukan hak asuh.
3. Ayah Tetap Memiliki Hak dan Kewajiban
Meskipun hak asuh diberikan kepada ibu, itu tidak berarti ayah lepas tangan. Secara hukum, ayah tetap wajib menafkahi anaknya. Kewajiban ini termasuk biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari anak hingga mereka dewasa. Hak ayah untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak juga tidak bisa dihilangkan, kecuali ada keputusan pengadilan yang melarangnya karena alasan tertentu (misalnya, ayah dianggap membahayakan anak).
4. Penetapan Hak Asuh di Pengadilan
Penentuan hak asuh tidak bisa diputuskan sendiri oleh orang tua. Hal ini harus melalui proses hukum di pengadilan:
• Pengadilan Agama: Untuk pasangan yang beragama Islam.
• Pengadilan Negeri: Untuk pasangan yang beragama non-Islam.
Hakim akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan yang paling penting, kepentingan terbaik bagi anak.
Intinya, dalam setiap keputusan, hukum selalu memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan anak. Ayah dan ibu, meskipun sudah berpisah, tetap memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak mendapatkan yang terbaik.
← Kembali ke daftar panduan